Manado, BeritaEksklusif – Lembaga Pemangku Adat Bantik Malalayang (LPABM) siang tadi melakukan konferensi pers terkait isue miring tentang tak terbukanya sistem kelola data (kepemilikan lahan) warga, Rabu, 1/4.
Berbicara tegas, Max Tontey selaku Ketua LPABM dengan tegas mengatakan bahwa hingga saat ini, tuduhan atau tudingan mengenai lembaga yang sudah dan sementara tersiar di media sosial untuk ketidak terbukaan mengenai data kepemilikan lahan/tanah warga Bantik/NonBantik Malalayang semuanya itu sangat tidak benar.
“Kami tidak pernah dan memang tidak bisa secara hukum untuk sengaja menutup-nutupi informasi kepemilikan lahan warga disini, kami tidak mempunyai keinginan untuk memanipulasi data apapun dari isi Register ini,” ujar Max tegas.
Untuk data kepemilikan lahan/tanah, LPABM adalah organisasi Sah menurut hukum (bisa diperiksa) merupakan sarana jelas untuk membantu warga dalam pendataan atau pengesahan kepemilikan lahan.
“Melihat beberapa postingan media sosial saat ini dimana disitu ada pernyataan tegas mengenai LPABM yang terkesan tidak transparan, saya terusik…!!!, karena hingga saat ini kami selalu kooperatif dalam menjalankan tugas kelembagaan, hanya saja, siapapun itu yang sudah melayangkan pernyataan tersebut belum memahami bagian mana yang sekiranya harus kami tanggapi sebagai permintaannya, karena dalam hal ini, ada permintaan biasa dan luar biasa,” jelas Max.
Diketahui informasi mengenai “tudingan” LPABM tidak terbuka dilayangkan oleh pihak yang saat ini tengah memproses hukum kasus tertentu dengan postingan vidio di akun media sosial facebook dan menyebut Lembaga Pemangku Adat Bantik Malalayang tidak kooperatif hingga menuntut Register tanah adat Bantik harus di “Sita”.
Turut hadir dalam konferensi pers Erick Mongisidi : Wakil Ketua Bidang Advokasi, Hukum, dan HAM, Michael Kalonio : Sekretaris Umum, Pdt. Max Tontey : Ketua Umum, Herman Umboh : Sekretaris Dewan Lembaga Adat, Eldy Tahendung : Wakil Ketua Bidang Perlindungan dan Pemanfaatan Aset, Ronny Pongajouw : Kepala Staf Komando Adat, dan Ronny Mongisidi : Anggota Dewan Kehormatan.
(SMP)









Tidak ada Respon